Lembaga Keuangan Pegadaian


Pengertian serta manfaat di masyarakat
Di Indonesia ada banyak jenis lembaga keuangan yang  sudah beroprasi, ada Bank, Asuransi, sampai juga Pegadaian. Pegadaian merupakan bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai. Pegadaian merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga dalam pengelolaannya diatur oleh pemerintah.

Pegadaian merupakan primadona di masyarakat. Setiap tahun saat orang tua membutuhkan biaya cepat untuk biaya pendidikan anaknya. Masyarakat (bukan masyarakat menengah ke atas) akan menggadaikan barang barang yang dimilikinya, biasanya yang paling umum digadaikan adalah perhiasan, karena memiliki nilai gadai yang cukup tinggi. Dan jika sudah jatuh tempo maka masyarakat bisa mengambil barangnya lagi yang digadaikan dengan cara membayar biaya yang sudah ditentukan sebelumnya.


Jasa-jasa lainnya :
Selain jasa pegadaian, ada 2 jasa lain yang juga ditawarkan oleh pegadaian. yaitu :

1. Penjualan Koin Emas ONH
Koin Emas ONH adalah emas yang berbentuk koin yang bisa digunakan untuk tujuan persiapan dana pergi haji bagi pembelinya. Anda tinggal membeli sejumlah koin emas ONH (yang tersedia dalam berbagai pilihan berat), baik sekali saja maupun secara rutin. Setelah koin emas ONH Anda
dianggap mencukupi (biasanya sekitar 250-300 gram), maka secara otomatis Anda akan didaftarkan sebagai calon jemaah haji melalui Sistem Haji Terpadu (Siskoat). Selain untuk haji, namanya juga emas, Anda juga bisa membeli emas untuk tujuan investasi lain, dan tidak harus selalu untuk haji.


2. Jasa penitipan barang
Bila Anda akan meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang lama, kenapa Anda tidak menitipkan barang-barang Anda di Pegadaian? Ini karena Pegadaian juga memiliki jasa penitipan barang yang bisa Anda manfaatkan. Keunggulan yang dimiliki jasa penitipan pegadaian adalah, bahwa selain tarifnya sangat terjangkau (tanyakan kepada Kantor Pegadaian di dekat rumah Anda mengenai jumlah persisnya), barang-barang yang Anda titipkan juga dilindungi oleh asuransi. 

Referensi:  http://www.perencanakeuangan.com/files/Pegadaian.htm

Read Users' Comments (0)